HUKUM AGUNAN DALAM EKONOMI ISLAM
Abstract
Perkembangan ekonomi Islam pada saat ini menggugah penulis untuk mengadakan penelitian di seputar ekonomi Islam. Keadilan ekonomi syariah dan manfaat bagi umat manusia akan ditemukan dalam penerapan akad-akadnya dan produk-produknya. Aspek hukum Islam dalam ekonomi syariah sangat menarik untuk dikaji karena berhubungan langsung dengan ibadah umat Islam dalam hablumminallah (ibadah mahdah) dan hablumminannas (ibadah ghaira mahdah), hubungan dengan Allah dan hubungan muamalah sesama manusia.Keadilan ekonomi syariah dan menfaat bagi umat manusia akan ditemukan dalam penerapan akad-akadnya dan produk-produknya. Aspek hukum Islam dalam ekonomi syariah sangat menarik untuk dikaji karena berhubungan langsung dengan ibadah umat Islam dalam hablumminallah (ibadah mahdah) dan hablumminannas (ibadah ghaira mahdah), hubungan dengan Allah dan hubungan muamalah sesama manusia.Dalam hukum Islam, hikmah agunan sangat besar, karena orang yang menerima agunan telah membantu menghilangkan kesedihan orang yang mengagunkan dari pikiran dan hati yang kacau. Manusia pasti ada yang membutuhkan harta berupa uang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Untuk berhutang kadang orang harus mensyaratkan adanya jaminan sampai dikembalikannya sejumlah hutangnya tersebut. Allah mensyariatkan dan membolehkan sistem ini agar orang yang menerima jaminan merasa tenang atas hartanya. Alangkah baiknya kalau mereka mengikuti syariat tidak ada yang menjadi korban keserakahan orang-orang kaya yang bisa menutupi pintu-pintu yang tidak terbuka dengan kemewahan dan kebahagiannya.Memberikan jaminan atau agunan kepada orang yang berpiutang sebagai usaha yang memudahkan bagi yang mendapat kesulitan terhadap sesuatu, sementara orang yang berpiutang mempunyai barang yang berharga (barang yang dijaminkan). Jadi prinsipnya adalah untuk tolong menolong dalam batas-batas pemberian jaminan. Jadi disini agama Islam memberikan jalan keluar bagi orang yang terkena kesulitan, sehingga ia mempunyai sesuatu barang yang juga berharga dan itulah yang dijadikan borg atau agunan.