AKTIVISME PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN INSTITUSIONALISASI FILANTROPI ISLAM DI INDONESIA

Abstract

Aktivisme filantropi Islam secara kelembagaan kian berkembang secara variatif kreatif.  Perkembangan tersebut harus mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan untuk memperbesar skalanya, baik dalam bentuk program, gerakan dan kesadaran. Artikel ini memaparkan tentang aktivisme pemberdayaan yang dilakukan  beberapa lembaga dan komunitas filantropi Islam  dalam memperkuat program pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan semakin meluasnya ragam program pemberdayaan masyarakat dan cenderung meminimalisir bentuk program yang bersifat charity, sehingga memberikan dorongan yang lebih luas terhadap masyarakat untuk mendermakan hartanya kepada lembaga, sekaligus mendorongan pemerintah dalam mengeluarkan  bentuk regulasi dan kebijakan terkait institusionalisasi lembaga filantropi Islam, yang harapannya dapat menciptakan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.Rumusan masalah artikel ini adalah bagaimana lembaga filantropi Islam melakukan pemberdayaan dalam bentuk program, bagaimana peran pemerintah secara regulatif  dalam  mendorong aktivitas filantropi Islam, serta bagaimana bentuk program yang dapat dilakukan lintas lembaga.perasi Award. Peraturan ini sudah cukup menjadi acuan apa yang harus koperasi lakukan akan dapat eksis di era perdagangan bebas tingkat kawasan Asia Tenggara.