DAMPAK FENOMENA CLUBBING DI TINJAU DARI DIMENSI AGAMA DAN MASYARAKAT
Abstract
Ketika zaman berubah dengan cepat, salah satu kelompok yang rentan untuk ikut terbawa arus adalah para remaja. Tak lain karena mereka memiliki karakteristik tersendiri yang unik: labil, sedang pada taraf mencari identitas, mengalami masa transisi dari remaja menuju status dewasa, dan sebagainya. Secara definitif remaja memiliki 2 ciri yaitu berupaya untuk mencapai tujuan dari apa yang diharapkan oleh norma budaya yang berlaku, dan tumbuh dengan cepatnya perkembangan mental, emosi dan sosial. Dalam usaha untuk mencapai kesesuaian dengan norma budaya yang berlaku, remaja seringkali mengalami benturan pemikiran dan keinginan. Sehingga melahirkan sikap-sikap pemberontakan terhadap norma-norma tersebut. Norma merupakan suatu ketetapan yang ditetapkan oleh manusia dan wajib dipatuhi oleh masyarakat dan memiliki manfaat positif bagi kelangsungan hidup khalayak. Setiap peraturan yang telah ditetapkan pasti ada sanksi bagi yang melanggar, hal itu serupa dengan norma, apapun jenis norma ada di Indonesia, pasti ada sanksi bagi yang melanggarnya.