SEKULARISASI DI INDONESIA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KONSEP KENEGARAAN

Abstract

Sekulerisme, merupakan hal yang menunjukan sesuatu yang bersifat keduniawian, sesuatu yang dilawankan dengan selain dunia atau spiritual, dengan kata lain sekuler berarti pemisahan antara dunia dan agama, masalah dunia tetap dijadikan masalah dunia dan masalah spiritual (agama) tetap dijadikan masalah agama. Dengan demikian sekuler adalah sifat melepaskan dunia ini dari agama. Untuk itu diperlukan suatu proses, dan proses ini disebut sekulerisasi. Indonesia sebagai negara yang pluralistik, pada satu sisi memiliki penduduk muslim yang mayoritas meskipun agama lain tumbuh dan berkembang secara dinamis di bumi nusantara ini. Namun di sisi yang lain penegakkan islam sebagai dasar negara sangat sulit untuk diwujudkan. Dalam sejarah Indonesia pemikiran-pemikiran para tokoh Islam untuk menjadikan Islam sebagai azaz negara telah diwacanakan pada awal kemerdekaan Indonesia. Sehingga terjadi polemik yang panjang antara M Natsir dengan Soekarno. Perdebatan ini kemudian berkepanjangan pada siding-sidang kenegaraan yang berimplikasi pada penataan konsep kenegaraan. Sehingga pada tatanan praktis melahirkan konsep kenegaraan yang sekular dimana Islam tidak dijadikan sebagai azas utama dalam penataan kehidupan berbangsa dan bernegara.