IDENTIFIKASI EKSISTING SISTEM AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN CIREBON
Abstract
Abstract. Waled Regional General Hospital of Cirebon Regency apply the BLUD Financial Management to apply sound business practices to improve health service to the community optimally. As an accounting entity, RSUD implementing KDP-BLUD is obliged to conduct accounting and prepare financial statements. Based on the Regulation of the Minister of Home Affairs of the Republic of Indonesia Number 61 Paragraph 116 The year 2007 concerning Technical Guidelines for Financial Management of Regional Public Service Agency, BLUD holds accounting and financial statements using accrual basis in the recognition of income, expenses, assets, liabilities, and equity funds. However, the reality of the current state of accounting used by Waled Regional General Hospital of Cirebon Regency has not been accrual-based and is still cash-based toward accruals. This study aims to identify the accounting system, especially the preparation of accrual-based financial statements, in connection with the establishment of the Regional General Hospital of Cirebon Regency that has applied the KDP-BLUD to be accountable in accordance with applicable regulations. Type This research is qualitative research with case study approach. The data in the research was obtained through interview and observation with respondents from the scope of BLUD RSUD Waled of Cirebon Regency. The result of the research shows that RSUD Waled of Cirebon Regency that has applied PPK-BLUD so far in preparing its financial report still not accrual based, and still based on Financial Accounting Standard (SAK) not yet using Government Accounting Standard (SAP).Keyword: Financial Report; Accounting Policies; Accounting System. Abstrak. Rumah Sakit Umum Daerah Waled Kabupaten Cirebon menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dengan menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal. Sebagai entitas akuntansi, RSUD yang menerapkan PPK-BLUD wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 61 Paragraf 116 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BLUD menyelenggarakan akuntansi dan laporan keuangan menggunakan basis akrual, baik dalam pengakuan pendapatan, biaya, aset, kewajiban, maupun ekuitas dana. Akan tetapi, realitas kondisi saat ini basis akuntansi yang digunakan Rumah Sakit Umum Daerah Waled Kabupaten Cirebon belum berbasis akrual dan masih berbasis kas menuju akrual. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi sistem akuntansi, khususnya penyusunan laporan keuangan berbasis akrual, sehubungan dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cirebon yang telah menerapkan PPK-BLUD agar dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dalam penelitian diperoleh melalui wawancara dan observasi dengan responden yang berasal dari instansi lingkup BLUD RSUD Waled Kabupaten Cirebon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RSUD Waled Kabupaten Cirebon yang sudah menerapkan PPK-BLUD selama ini dalam menyusun laporan keuangannya masih belum berbasis akrual, dan masih berpedoman pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) belum menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).Kata Kunci : Laporan Keuangan; Kebijakan Akuntansi; Sistem Akuntansi.