Pengelolaan Sumberdaya Arkeologi Berbasis Kearifan Lokal di Maluku: Perspekstif dan Prospektif
Abstract
Isu pengelolaan Benda Cagar Budaya (BCB) sebagai modal pembangunan masih garapan kalangan terbatas. Berbeda halnya dengan isu lingkungan. Gerakan lingkungan telah menjelma sebagai keuatan transformasi karena dukungan partisipasi publik yang luas. Kearifan lokal dalam pengelolaan lingkungan menjadi konsep yang banyak dikembangkan oleh negera-negera dunia ketiga. Padahal embrio gerakan lingkungan hampir bersamaan dengan isu sumberdaya arkeologi. Di wilayah Maluku, mengenal praktek keraifan lingkungan dalam pengelolaan lingkungan yang dikenal sebagai Sasi. Dalam pengelolaan BCB, praktek mensakralkan BCB sebagai benda pusaka adalah bentuk kearifan lokal. Selain itu praktek keraifan lokal dalam pengelolaan lingkungan sesungguhnya dapat disisipkan isu tentang BCB, karena sumberdaya arkeologi juga bagian dari sumberdaya alam.