Pasang Surut Penyebaran Agama Katolik di Maluku Utara Pada Abad 16-17

Abstract

Until the 18th century the spice is a tremendous appeal to the international community. No exception with cloves then just grow on some island in the North Moluccas. Two first nation to get a clove monopoly rights in North Maluku is Portuguese and Spanish. When activity in the region is not only the two nations trade, but also spread their religion is Catholicism. Through a review of the literature from a variety of sources, the conclusion about the spread of the Catholic faith that made the Portuguese and Spanish in their efforts to monopolize the clove trade in North Moluccas. In the end, the spread of Catholicism that made the Portuguese and Spanish only reinforce hatred against their local authorities and result in the expulsion of both these imperialist nations of North Moluccas.Sampai abad ke-18 rempah-rempah merupakan daya tarik yang luar biasa bagi masyarakat internasional. Tidak terkecuali dengan cengkeh yang saat itu hanya tumbuh pada beberapa pulau di kawasan Maluku Utara. Dua bangsa pertama yang mendapatkan hak monopoli cengkeh di Maluku Utara adalah Portugis dan Spanyol. Saat beraktivitas di kawasan itu dua bangsa ini tidak hanya berdagang namun juga menyebarkan agama yang mereka anut yaitu Kristen Katolik. Melalui telaah pustaka dari berbagai sumber, diperoleh kesimpulan tentang penyebaran agama Katolik yang dilakukan Portugis dan Spanyol di tengah usaha mereka memonopoli perdagangan cengkeh di Maluku Utara. Pada akhirnya,  penyebaran agama Katolik yang dilakukan Portugis dan Spanyol hanya memperkuat kebencian para penguasa lokal terhadap mereka dan berakibat terusirnya kedua bangsa imperialis ini dari Maluku Utara.