Potensi dan Permasalahan Tinggalan Arkeologi Masa Kolonial di Depok
Abstract
Depok is a small city at the outskirt of Jakarta with a very rapid development of infrastructures in the last 36 years. Depok is also a place where first Christian community developed outside of Dutch cities in Indonesia. There are some archaeological remains in Depok; this article explores the archaeological prospects as well as some other potencies of archaeological remains in Depok. This article also investigates problems that threat the existence of archaeological remains in Depok. This article aims is to recognize alternatives in order to preserve Colonial buildings in Depok. The result shows that archaeological potency can be identified in different segments consists of social, political, and cultural potencies in Depok.. Problems faced by archaeological remains in Depok are the lack of socialization of Cultural Heritage Enacment no. 11, 2010, status vaguesess, ownership, and the poor coordination between parties involved. The most important way to solve the problems above is to socialize law of cultural heritage; to develop the understanding of community for the importance of preserving cultural heritage for current and next generation.Kota Depok merupakan kota di pinggir DKI Jakarta yang pembangunannya sangat pesat pada 36 tahun terakhir ini,. Depok juga merupakan tempat berkembangnya komunitas kristen pertama di luar komunitas perkotaan Belanda di Indonesia. Tinggalan masa kolonial di kota tersebut cukup banyak, namun terancam oleh perkembangan kota, oleh karena itu maka perlu dilestarikan dengan memanfaatkan bangunan-bangunan kolonial yang ada. Pemanfaatan bangunan-bangunan tersebut dapat dikembangkan dengan terlebih dahulu mengidentifikasikan potensi yang ada pada bangunan-bangunan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pertanyaan yang diajukan dalam penelitian ini adalah apa saja potensi tinggalan serta permasalahan apa saja yang mengancam keberadaan bangunan-bangunan kolonial tersebut. Tujuan dari artikel ini adalah mencari cara melestarikan bangunan Kolonial di Depok. Metode penalaran yang digunakan untuk memecahkan masalah adalah induktif. Data yang didapat menunjukkan bahwa tinggalan yang ada berjumlah cukup banyak terdiri dari bangunan rumah tinggal, infrastruktur, pemerintahan, ibadah serta pemakaman. Potensi yang ada pada tinggalan berupa potensi arkeologis, sosial, politik, maupun budaya. Permasalahan yang ada terkait tinggalan masa kolonial di Depok adalah, kurangnya sosialisasi UU no. 11 tahun 2010, tidak jelasnya status bangunan, tidak jelasnya kepemilikan bangunan, serta kurangnya koordinasi antara pihak-pihak yang berkepentingan. Cara paling penting untuk melestarikan bangunan Kolonial di Depok adalah dengan mensosialisasikan UU no. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya agar timbul kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi serta menjaga tinggalan arkeologi masa kolonial untuk generasi masa kini dan mendatang.