Peran Lembaga Kampong dalam Manajemen Konflik Keluarga di Kabupaten Aceh Tengah

Abstract

Perceraian sudah menjadi gejala fenomenal di negara tercinta ini. Hampir di seluruh propinsi yang ada di Indonesia mempunyai kasus perceraian yang sangat tinggi tidak terkecuali propinsi Aceh yang sedang menerapkan syariat Islam khususnya di kabupaten Aceh Tengah. Menyikapi hal ini, kabupaten Aceh Tengah yang masih kental dalam melestarikan adat di masyarakatnya harus mengambil langkah yang jitu untuk meminimalisir tingkat perceraian ini. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran lembaga kampong dalam manajemen konflik keluarga dan kendala apa yang dihadapi mereka dalam memainkan peran ini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara sebagai sumber data primernya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga kampong yang ada di kabupaten Aceh Tengah tidak maksimal dalam memainkan perannya dalam manajemen konflik keluarga, hanya sebagian kecil saja yang menjalankan peran ini. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh lembaga kampong seperti sempitnya ruang gerak yang mereka miliki karena dibatasi oleh qanun, undang-undang serta kewenangan lembaga lain seperti muspika. Selain itu, juga terkendala oleh adanya pergeseran nilai-nilai adat di masyarakat Gayo sehingga masih banyak peran-peran adat dahulu yang sudah kabur dikarenakan konflik yang berkepanjangan dan munculnya pendatang yang membawa budayanya sendiri. Solusi yang bisa dilakukan didiskusikan dalam penelitian ini.