QUO VADIS PEKERJA ANAK PADA PERKEBUNAN TEMBAKAU DI KABUPATEN JEMBER

Abstract

Bagian terbesar pekerja anak di dunia bekerja di pertanian dan perkebunan, di mana mereka melakukan berbagai jenis pekerjaan pertanian baik usaha pertanian keluarga berukuran kecil maupun sedang hingga usaha pertanian, perkebunan atau agro industri yang besar. ILO memperkirakan bahwa di seluruh dunia lebih dari 132 juta anak perempuan dan laki-laki berusia 5-14 tahun terlibat dalam kegiatan penanaman, pemananen hasil pertanian, penyemprotan pestisida dan pemeliharaan ternak di wilayah-wilayah pedesaan dan perkebunan. Fenomena pekerja anak di perkebunan Tembakau pada Kabupaten Jember sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Beberapa penelitian yang telah dilakukan mengenai pekerja anak di usaha tembakau seperti yang dilakukan oleh YPSM (1988), Pusat Analisis Sosial Akatiga Bandung (1994 dan 2002), Mahbubah (2003) menunjukkan bahwa masalah pekerja anak dan faktor-faktor yang menyebabkannya merupakan masalah yang “konstan”. Hal ini tentu saja menjadi sangat ironis mengingat tembakau Jember merupakan salah satu produk andalan ekspor bagi tembakau di Indonesia yang banyak memberi keuntungan bagi negara dan pengusaha. Meskipun telah dilarang akan tetapi masih banyak perkebunan di Kabupaten Jember yang mempekerjakan anak, hal ini karena terdapat banyak faktor yang menyebabkan mengapa anak masih banyak yang terlihat di beberapa perkebunan di Kabupaten Jember, salah satunya adalah faktor ekonomi dan faktor pendidikan.