Pendidik dalam Pengembangan Kecerdasan Peserta Didik (Analisis Perspektif Pendidikan Islam)
Abstract
Pendidik menjadi icon penting dalam dunia pendidikan Islam, sehingga keberhasilan lembaga pendidikan dalam mencetak peserta didiknya tidak terlepas dari eksistensi pendidik yang memiliki sifat-sifat pendidik yang baik di samping kemampuan skillnya. Al-Qur’an banyak berbicara tentang pendidik yang siap mengantarkan pada ranah kehidupan yang lebih baik. Pendidik sebagai ujung tombak yang bisa merubah manusia baik dari aspek budaya, sosial, maupun agama. Selain itu, pendidik merupakan pengendali, pengarah, pengawal proses dan pembimbing ke arah perkembangan serta pertumbuhan manusia (peserta didik). Pendidik wajib memahami kebutuhan perkembangan dan pertumbuhan seluruh potensi peserta didik demi kelangsungan hidupnya di masa depan. Pendidik tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan yang diperlukan peserta didik, melainkan juga lebih diorientasikan upaya proses pembelajaran dan mentransformasi tata nilai etika ajaran Islam ke dalam pribadi mereka. Agar menjadi muslim paripurna. Peserta didik sebagai obyek dan subyek sekaligus dalam pendidikan yang dapat aktif, kreatif, dinamis, dan produktif. Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi kecerdasan (fitrah) krusial yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis, meliputi; kecerdasan akal (IQ), kalbu (EQ), dan Ruhiyah (SQ). Upaya pendidik dalam pengembangan kecerdasan peserta didik menurut Islam adalah mengimplementasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai ajaran Islam ke dalam pribadi peserta didik yang meliputi; a) riyādah, yaitu: melatih peserta didik melaksanakan salat dan puasa yang dapat memproyeksikan kecerdasan peserta didik (akal/IQ, kalbu/EQ, dan ruhiyah/SQ), Melatih peserta didik memiliki kesadarantafakur, tazakur, dan tadabur. Melatih peserta didik memiliki sifat sabar, syukur, dan ikhlas secara aktual, b) membiasakan memiliki sifat mahmūdah (terpuji), dan terhindar dari sifat mazmudah (tercelah), sehingga menjadi muslim paripurna. c) Mujāhadah, yaitu kesungguhan peserta didik melawan dan mengendalikan hawa nafsunya.Kata kunci: pendidik, kecerdasan, dan peserta didik