PENDEKATAN BIMBINGAN DAN KONSELING BAGI KORBAN PENGGUNA NARKOBA

Abstract

Islamic guidance and counseling very required to encounter the complectivity of society problems. Islamic counselor required to have knowledge of Islam, knowledge dan counseling skill to combined in couseling implementation. So, client can helped with counseling from counselor. One of many problems in our society is about drug abuse. Drug users just try to use drug because their friend, but as long as possible they became addicted and want to consume it more and more. The users, actually didn’t know about impact from abuse drug, both in long or short time, so thet just use it, even they invite their friend to join with them. The impact of abuse drug is can decrease the awareness, immunity, damage liver, brain, and the worse is death and social dessease such us criminal activity, fighting, and many other.***Peran bimbingan dan konseling Islam sangat dibutuhkan dalam menghadapi permasalahan masyarakat yang semakin kompleks. Seorang konselor Islam dituntut memiliki pengetahuan tentang agama Islam, pengetahuan dan ketrampilan konseling umum untuk dipadukan ke dalam pelaksanaan konseling, sehingga klien bisa merasa terbantu dengan konseling yang diberikan oleh seorang konselor. Salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh masyarakat kita dan ini menimbulkan dampak yang luas terhadap munculnya permasalahan-permasalahn lain adalah penggunaan dan pemakaian narkoba.Para pemakai semula hanya coba-coba karena ajakan teman, namun akhirnya menjadi ketagihan dan ingin mengkonsumsi terus. Para pemakai pada dasarnya tidak mengetahui dampak dari pemakaian narkoba, baik jangka panjang maupun jangka pendek, sehingga secara terus menerus mereka memakainya, bahkan mengajak teman-teman sebayanya untuk juga memakai narkoba. Efek dari pemakaian narkoba secara berkelanjutan akan menurunkan kesadaran, kekebalan tubuh, merusak hati, pikiran, bahkan bisa lebih parah lagi menyebabkan kematian dan penyakit sosial seperti tindak kriminal, perkelahian, perampasan dan tindak kekerasan lainnya.