PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM KELUARGA ISLAMIC RELIGIOUS EDUCATION IN FAMILY

Abstract

This writing is a result of research onReligious Education in Family performed in 16 Districts in Banten Province, West Java, Central Java, DI Yogyakarta and East Java. The research respondents are Moslem families, residing at housing complex and having children not older than 16 years old. The sampling is performed by Non-Random Sampling technique. The research method uses quantitative approach, with a purpose to obtain data related to Islamic religious education in family within community. The research questionnaires are filled out by Family Heads or the Mothers of the families. This research more focuses on role of the parents themselves in religious education, and its relation to economic condition, education and age of the respondents. Basic conclusion obtained from this research is parents who have significant role in educating their children. The conclusion refuses or denies a statement that youth and child delinquency is occurred due to religious education in family which has not been conducted completely. Among other conclusions that older parents who have a better strategy in religion education if compared to younger parents regardless their economic background. However, the parents with a high level economic background are still better than parents with a low level economic background.tulisan ini merupakan hasil penelitian tentang Pendidikan Agama pada Keluarga di 16 Kabupaten di wilayah Propinsi Banten, Jawa Barat, Jawa tengah, DI yogyakarta dan Jawa timur. Responden penelitiannya keluarga muslim, yang bermukim di komplek perumahan dan memiliki anak maksimal berusia 16 tahun. sampel penelitian, dilakukan dengan teknik Non Random sampling. metode penelitian bersifat kualitatif, dengan tujuan untuk memperoleh data terkait dengan pendidikan agama Islam pada keluarga dalam masyarakat. Kuesioner penelitian diisi oleh Kepala Keluarga atau Ibu dari keluarga tersebut. Penelitian ini lebih difokuskan pada peran orang tua itu sendiri dalam pendidikan agama, dan dalam hubungannya dengan kondisi ekonomi, pendidikan dan usia responden. Kesimpulan mendasar yang diperoleh dari penelitian ini bahwa, orang tua memiliki peran yang tinggi dalam mendidik anak-anaknya. Ini berarti menggugurkan atau menolak pernyataan bahwa, kenakalan remaja dan anak yang terjadi disebabkan karena peran pendidikan agama dalam kelurga belum sepenuhnya dilakukan. Di antara kesimpulan lainya yaitu bahwa, orang tua dengan usia tua memiliki strategi yang lebih baik dalam pendidikan agama, dibanding dengan orang tua yang usianya masih muda dengan latar belakang ekonomi apapun dari orang tua tersebut. Demikian juga orang tua yang berlatar belakang ekonomi tinggi tetap lebih baik dari orang tua yang latar belakang ekonominya rendah.