Kopetensi Guru Pendidikan Agama Islam Madrasah Aliyah

Abstract

AbstractTeachers have strategic role in effort to education quality improvement. They have to have competencies mentioned in Law Number 14 of 2005 Teacher and Lecture – including professional, paedagogic, personal, and social competence. This research aims at mapping the competence of islamic educational taechers in Madrasah Aliyah. This research uses a quantitative approach. Data are analyzed with descriptive approach. The respondents are Islamic educational teachers in 6 provincies: DKI Jakarta, West Java, Midlle Java, Banten, D.I. Yogyakarta, and East Java. The result of this research shows that competencies of Islamic educational teachers in Madrasah Aliyah are enough. The average value for professional competence is 65.98; average value for pedagogic competence is 135.72; average value for personal competence is 48; and average value for social competence is 59.5. AbstrakGuru memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan, sehingga mereka dituntut untuk memiliki kompetensi seperti yang dipersyaratkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kompetensi guru sebagaimana yang dimaksud meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang dipeeroleh melalui pendidikan profesi. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan kompetensi yang dimiliki oleh guru Pendidikan Agama Islam di Madrasah Aliyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantiatif. Data dianalisis dengan metode deskriptif statistik. Responden penelitian ini adalah guru Pendidikan Agama Islam di wilayah Jawa meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jogjakarta. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keseluruhan guru Pendidikan Agama Islam memiliki kompetensi yang cukup memadai. Nilai rerata kompetensi profesional adalah 65.98. nilai rerata untuk kompetensi pedagogik 135.72, kompetensi kepribadian 48, dan nilai rerata kompetensi sosial 53.51.