KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM

Abstract

Konsep kepemimpinan dalam Islam memiliki dasar-dasar yang sangat kuat dan kokoh yang bukan saja dibangun dari  nilai-nilai ajaran Islam, namun telah dipraktekkan sejak berabad-abad yang lalu oleh nabi Muhammad SAW, para Shahabat dan al-Khulafa' al-Rosyidin. Bersumber dari al-Qur'an dan al-Sunnah, Berkembang  dinamis karena dipengaruhi oleh kondisi sosial, politik dan budaya. Ketika di Madinah Nabi Muhammad SAW mempunyai peran ganda, sebagai kepala pemerintahan  sekaligus sebagai hakim  yang merupakan manifestasi beliau sebagai Rasul utusan Allah SWT. Syari’at Islam menjadi dasar tata pemerintahan  pada waktu itu, yang selanjutnya sistem khilafah Islam dipegang oleh seorang  Khālifah, termasuk di dalamnya yang dikenal sebagai al-Khulafa al-Rasyidin. Masa khilafah Islam ini berakhir bersamaan dengan runtuhnya system kekhalifahan yang dihapus oleh Majelis Nasional Turki (1924 M) yang pada waktu itu dipegang oleh Kemal at-Taturk.[1]Sebelumnya dia juga telah sistem Kesultanan Turki (1922 M). Hal ini ternyata menimbulkan dampak yang begitu besar pada sistem pemerintahan negara yang secara struktural dan konstitusional berubah secara radikal