ALTERNATIF SOLUSI ATAS PROBLEMATIKA PEMBIAYAAN MUDHARABAH
Abstract
Bank Islam atau yang di Indonesia terkenal dengan bank Syari’ah, adalah sebuah bank yang didirikan untuk menghindari persoalan bunga uang yang terus menjadi perdebatan berkepanjangan, yang dikhawatirkan mengandung unsur riba. Oleh karena itu setiap aktivitas bank Syari’ah harus menghindari kekhawatiran adanya unsur-unsur riba. Usaha menghindari kekhawatiran ini dilaukan antara lain dengan cara mengganti bunga dengan bagi hasil.