MEKANISME PENGELOLAAN DANA ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH DI BANK SYARIAH SEBAGAI IMPLEMENTASI FUNGSI SOSIAL BANK

Abstract

Zakat yang dikelola dengan sistem dan pengaturan yang dapat dipercaya, professional dan integral bisa menjadi pemicu untuk pergerakan ekonomi di masyarakat. Selain pengelolaan ZIS dilakukan oleh LPZ dan BAZ pengelolaan lembaga zakat juga dapat dikelola oleh bank syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan mekanisme penggalangan dana ZIS di BPR Syariah Amanah Ummah dan mengetahui bagaimana mekanisme distribusi ZIS di BPR Syariah Amanah Ummah. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana ZIS difokuskan pada pengumpulan dan distribusi. Dana ZIS yang terkumpul di BPR Syariah Amanah Ummah bersumber dari bank/perusahaan, dana zakat dari luar bank (termasuk pelanggan zakat), karyawan dan administrator. Pendistribusian zakat disalurkan melalui bank atau melalui lembaga lain yang menganut system produktif dan konsumtif. Kompensasi yaitu konsumtif kompensasi yang diterima langsung mustahik untuk kebutuhan mereka, sambil mendapatkan kompensasi dilakukan melalui program modal ventura.Kata kunci: Zakat, Infak, fungsi sosial bank