Tinjauan Kesiapan Lembaga Peradilan Agama Dalam Menyambut Kewenangan Baru Tentang Penyelesaian Perkara Ekonomi Syari'ah (Studi Pada Pengadilan Agama Sungguminasa Gowa)

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan struktur organisasi yang dimana digunakan metode pendekatan kepada pihak-pihak yang dianggap relevan dijadikan narasumber untuk memberikan keterangan terkait penelitian yang akan dilakukan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumen. Adapun jenis data yang digunakan adalah primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesiapan peradilan agama dalam menangani perkara ekonomi syariah mencakup 1)Pendidikan dan pelatihan, 2)Sosialisasi kepada para pencari keadilan mengenai kewenangan baru peradilan agama di bidang ekonomi syariah, dan 3) Kodifikasi hukum acara Ekonomi Syariah.