Penerapan Akad Al-Qardh Wal Ijarah Pada Produk Talangan Haji Pada Pt.Bank Syariah Mandiri Kcp Sungguminasa Gowa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan akad Qardh Wal Ijarah pada produk talangan haji pada PT. Bank Syariah Mandiri KCP Sungguminasa Gowa serta apa saja hambatan yang dihadapi dalam produk talangan haji. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang mengumpulkan datanya dilakukan dengan cara interview (wawancara). Adapun responden dari penelitian ini adalah pimpinan serta karyawan PT. Bank Syariah Mandiri KCP Sungguminasa Gowa serta beberapa nasabah talangan haji, observasi secara langsung maupun tidak langsung pada obyek yang diteliti maupun pengumpulan data dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan obyek yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa produk dana talangan haji di Bank Mandiri Syariah KCP Sungguminsa menggunakan akad qardh walijarah, yaitu dana yang dipinjamkan oleh pihak Bank kepada nasabah calon haji dan biaya sewa/ujrah sistem IT yang dimiliki BSM dibebankan kepada nasabah. Waktu pelunasan yang diberikan oleh BSM maksimal 1 tahun dan pelunasannya dengan cara menabung. Apabila terjadi pembatalan pemberangkatan haji dikarenakan tidak bisa melunasi atau nasabah calon haji meninggal dunia, maka dari pihak BSM akan mengembalikan uang nasabah sejumlah yang disetorkan