PENERAPAN BAGI HASIL PADA SISTIM TESANG (AKAD MUZARA’AH) BAGI MASYARAKAT PETANI PADI DI DESA DATARA KECAMATAN TOMPOBULU KABUPATEN GOWA

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam tentang akad muzara’ah dalam perspektif ekonomi Islam dan untuk mengetahui penerapan akad muzara’ah bagi masyarakat petani padi di Desa Datara Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa.Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dan penelitian ini mengambil lokasi di Desa Datara Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa. Pendekatan penelitian yaitu pendekatan syar’i, sosiologis dan ekonomi. Sumber data terdiri atas data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan instrument penelitian terdiri atas interview dan dokumentasi. Adapun teknik pengolahan dan alanisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik kualitatif.Dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa pembagian hasil panen yang dilakukan masyarakat desa Datara Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa belum sepenuhnya dilakukan berdasarkan aturan dalam Islam. Proses transaksi sistim tesang (akad muzara’ah) di Desa Datara Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa dapat dikategorikan kerjasama yang sah karena saling mengandung prinsip muamalah yaitu adanya unsur saling rela dan merupakan adat/kebiasaan. Dipandang dari perspektif ekonomi Islam, sistim tesang (akad muzara’ah) yang dilaksanakan di desa Datara Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa sebagian besar sudah sesuai dengan asas ekonomi Islam, yaitu: asas kesukarelaan, asas keadilan, asas saling menguntungkan, dan asas saling tolong menolong.