Pengelolaan Wakaf Tunai Di Yayasan Wakaf Umi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan wakaf tunai yang dilaksanakan di Yayasan Wakaf UMI dan menyingkronkan pengelolaan wakaf tersebut  dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Dalam membahas permasalahan, maka pengumpulan data di lapangan digunakan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun metode yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Penghimpuanan dana wakaf tunai di Yayasan Wakaf UMI masih dalam ruang lingkup internal dan secara sistematis mengalokasikan dana wakaf tunainya untuk pengembangan sarana dan prasarana akademik yang dirasa kurang memadai dalam kegiatan belajar mengajar, terutama penambahan lokasi (tanah) dan gedung seiring dengan bertambahnya jumlah mahasiswa. Hal ini merupakan bagian dari peningkatan mutu layanan bagi mahasiswa di bidang pendidikan dan pengajaran serta bidang kemahasiswaan. Pengelolaan wakaf tunai di Yayasan Wakaf UMI Pengelolaan wakaf tunai di Yayasan Wakaf UMI secara garis besar sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004, dan telah diimplementasikan dalam organisasi, namun belum sepenuhnya mengacu pada Undang-Undang tesebut dikarenakan adanya beberapa kendala. Meskipun demikian, Yayasan Wakaf UMI telah bekerjasama dengan Lembaga Keuangan Syari’ah. Wakaf tunai yang diterima disimpan dalam bentuk rekening titipan (wadi’ah).