ANALISIS PENERAPAN PSAK NO. 102 UNTUK PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA KPN IAIN SAMARINDA

Abstract

Penelitian ini dilakukan di KPN IAIN Samarinda dengan judul: Analisis Penerapan PSAK No. 102 Untuk Pembiayaan Murabahah Pada KPN IAIN Samarinda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adalah untuk mengetahui kesesuaian penerapan akuntansi murabahah pada KPN IAIN Samarinda dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah No.102 Tentang Akuntansi Murabahah. Metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan wawancara. Salah satu pendekatan dalam penelitian yang berbasis literatur yaitu analisis komparasi. Cara ini membandingkan obyek penelitian dengan konsep pembanding. Untuk menentukan kesesuaian praktik akuntansi murabahah yang diterapkan KPN IAIN Samarinda digunakan aturanaturan atau standar yang terdapat dalam PSAK Syariah khususnya PSAK No.102.Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa perlakuan akuntansi murabahah pada KPN IAIN Samarinda yang berkaitan dengan pengakuan dan pengukuran, penyajian dan pengungkapan belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK No. 102. Secara garis besar perlakuan akuntansi yang dilakukan oleh KPN IAIN Samarinda telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima umum yaitu PSAK No. 102. Tetapi masih ada pada saat terjadi tunggakan angsuran dan penerimaan angsuran tunggakan, implementasinya KPN IAIN Samarinda tidak mencatat jurnal apapun atau tidak ada perlakuan akuntansi. Seharusnya dalam PSAK No. 102 diatur pada saat terjadinya tunggakan angsuran dan penerimaan angsuran tunggakan, margin diakui proporsional dengan kas yang diterima. ASEAN Economic Community (AEC) has started on January 1, 2016. This agreement was reached by the 10 members of ASEAN in 2007 to create a single market in Southeast Asia. ASEAN countries are doing the deal consists of Brunei, the Philippines, Indonesia, Cambodia, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapore, Thailand, and Vietnam. The purpose of creation of this MEA, based on the ASEAN charter is in an effort to boost the region’s economy by increasing the competitiveness of ASEAN in regional and international arena as the economy grows evenly.Muslim entrepreneurs have very close ties with the national economic growth. They have very important roles in the economy of Indonesia especially in the era of the ASEAN Economic Community (AEC). There are at least seven roles of Muslim entrepreneurs in the Indonesian economy in the era of the MEA, i.e., increasing the productivity of goods and services, increasing per capita income, encouraging innovation of new products, capable of creating jobs, providing ease and convenience of life, encouraging progress of science and technology, and increasing state revenue from tax sector.