MENEROPONG FILANTROPI KELEMBAGAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH (LKMS) DI INDONESIA MELALUI POLA JAMINAN PEMBIAYAAN
Abstract
Sebagai bangsa yang dikenal dengan ekonomi berasas pada kerakyatan, seyogyanya pengembangan ekonomi melalui lembaga keuangannya harus memperhatikan aspek yang membela dan menitikberatkan pada kepentingan rakyat. Terkadang didapati lembaga keuangan Islam belum dapat memahami kondisi masyarakat, sehingga ini menjadi faktor penghambat tersendiri.Untuk itu adalah penting untuk menemukan formula baru tentang jaminan yang dapat menggambarkan lembaga keuangan mikro Islam berasas pada ekonomi kerakyatan. Sehingga filantropi kelembagaan muncul dan merangkul kepentingan masyarakatnya.