OPTIMALISAI PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Abstract

Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Lembaga Keuangan Islam merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan prinsip-prinsip syariah. Oleh karenanya, anggota dewan dituntut untuk menguasai ilmu fiqh muamalah, keuangan dan ekonomi. Tapi dalam prakteknya, sangat sulit mendapatkan orang-orang yang benar-benar menguasai dua bidang ilmiah tersebut.Untuk mengatasi masalah ini, maka anggota DPS harus mendapatkan pendidikan khusus untuk mendukung profesi, profesional dan bekerja penuh waktu (full-time), memiliki dan menjadi anggota asosiasi profesional, memiliki komitmen untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang berkualitas, serta berani menegur Lembaga Keuangan Islam manajer yang menyimpang dari ketentuan syariah.