RIBA DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN FIQIH MANAJEMEN
Abstract
Lembaga keuangan syariah merupakan bentuk perbankan yang memberikan pelayanan untuk menyimpan dan menyalurkan uang. Persoalannya kemudian apakah riba yang dipesankan oleh al-Quran sama dengan bunga (interest). Term riba banyak memiliki makna bertambah (swelling), pertumbuhan (growing), peningkatan (increasing), menjadi besar (being big) dan besar (great), serta digunakan dalam bukit kecil (hillock). Hal ini menjadi perdebatan yang tidak pernah berhenti baik di kalangan ulama salaf mapun ulama modern. Bunga atau interest dalam perspektif manajemen bisa jadi menjadi salah satu alternative para pelaku perbankan untuk mengimplementasikannya dalam praktik perbankan saat ini.