POTRET PEMIKIRAN RADIKAL JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL) INDONESIA

Abstract

Jaringan Islam Liberal adalah salah satu lokomotif yang menggerakan tata nilai pemikiran keagamaan yang menekankan pada pemahaman Islam yang terbuka, toleran, inklusif dan kontekstual. Di Indonesia penyebaran Islam liberal telah berlangsung sejak awal tahun 70-an dan sejak tahun 2001, sejumlah aktivis dan intelektual muda Islam memulai penyebaran gagasan Islam liberal secara lebih terorganisir. Jaringan Islam Liberal mencoba membangun dan mengembangkan suasana beragama yang transformatif dan inklusif, menampakkan signifikansinya untuk selalu “dilirik” oleh komunitas umat. Melalui pemahaman keagamaan yang holistik dan pola keagamaan yang inklusif, umat Islam diharapkan dapat menyelesaikan krisis kemanusiaan, serta menjadikan modernitas sebagai proses yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi manusia.