PENGEMBANGAN MODEL DIGITAL FORENSIC READINESS INDEX (DiFRI) UNTUK MENCEGAH KEJAHATAN DUNIA MAYA
Abstract
Kejahatan dunia maya terus meningkat. Namun, peningkatan kejahatan dunia maya, tidak disertai banyaknya barang bukti. Hal ini mengindikasikan kurangnya pemahaman akan kejahatan dunia maya dan juga digital forensic. Kesiapan menangani kejahatan dunia maya ini disebut digital forensic Readiness. Berdasarkan studi literatur dan penelitian-penelitian sebelumnya, dapat dirumuskan bahwa faktor-faktor digital forensic Readiness ini antara lain, Strategy, Policy & Procedure, Technology & Security, Digital forensic Response, Control & Risk, and Legality. Dari berbagai faktor tersebut dapat dibuat indikator-indikator yang nantinya dapat digunakan untuk mencegah atau menindaklanjuti kejahatan dunia maya. Faktor-faktor dan indikator tersebut akan menghasilkan nilai yang disebut Digital forensic Readiness Index (DiFRI). Sehingga kesiapan institusi mencegah dan menangani kejahatan dunia maya dapat diukur dengan menggunakan DiFRI. Kata Kunci : Digital forensic, Digital forensic Readiness, Digital forensic Readiness Index (DiFRI), Kejahatan dunia maya