ANALISIS EKONOMI ISLAM TERHADAP BAGI HASIL PEMBIAYAAN MUDHARABAH UNTUK USAHA MIKRO PADA BAITUL QIRADH ABU INDRAPURI

Abstract

This study generally aims to analyze the concept of mudharabah financing in Baitul Qiradh (BQ) Abu Indrapuri for micro-enterprises. Specifically, the paper reviews the systems implemented in the management and revenue-sharing mechanisms derived from these micro-enterprises. This study employs primary and secondary data which were collected through interview and documentation studies. The data were analyzed using descriptive analysis method. The findings show that generally the concept of mudharabah financing in BQ Abu Indrapuri is based on Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 07/DSN/MUI/IV/2000. In the implementation level, however, the application of profit sharing and collateral system was not fully shariah compliance. The imbalance between the concept and implementation because the BQ still refers to the conventional banking rules. =========================================== Penelitian ini secara umum bertujuan untuk menganalisis konsep pembiayaan mudharabah pada Baitul Qiradh (BQ) Abu Indrapuri untuk usaha mikro. Secara spesifik, tulisan mengkaji tentang sistem yang diterapkan dalam pengelolaan dan mekanisme pembagian pendapatan yang diperoleh dari usaha mikro tersebut. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan teknik wawancara bebas, dan studi dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum konsep pembiayaan mudharabah pada BQ Abu Indrapuri berpedoman pada Fatwa Dewan Syariah Nasional No.07/DSN/MUI/IV/2000. Akan tetapi, dalam implementasinya masih terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan konsep syariah yaitu pada sistem bagi hasil dan jaminan. Terdapat ketimpangan antara konsep dan implementasi disebabkan karena BQ Abu Indrapuri masih mengacu pada aturan sistem perbankan konvensional.