ANALISIS PENGUJIAN KELAYAKAN PEMBIAYAAN BAI’ BITSAMAN AJIL DALAM MEREDUKSI TINGKAT PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BAITUL QIRADH BAITURRAHMAN BAZNAS MADANI

Abstract

This research aims to find the Standard Operating Procedure (SOP) of Baitul Qiradh Baiturrahman Baznas Madani in the assessment process of Bai' Bitsaman Ajil financing and its influence in reducing the non-performing financing. The research employed descriptive analysis method in which the data presented systematically, factually and accurately into a research report. The sources of data obtained through the research literature by examining and studying various related literatures. Data was gathered through interview and documentation study. The findings showed that the Baitul Qiradh did not fully execute the procedure in accordance with the predefined SOP as the differences was still be found. In assessment of the prospective customers for the financing, Baitul Qiradh utilized the principle of 5C + 1C, namely character, capacity, capital, collateral, condition of economy, and constraint. In addition, the assessment was also include the aspects of judicial, market and marketing, technical, financial, assurance and management. The assessment has significantly reduced the number of non-performing financing at the Baitul Qiradh. =========================================== Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) Baitul Qiradh Baiturrahman Baznas Madani dalam proses pengujian kelayakan yang dilakukan pada pemohon pembiayaan bai’ bitsaman ajil dan pengaruhnya terhadap jumlah pembiayaan bermasalah. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan cara mencari fakta-fakta yang kemudian dianalisa dan dipaparkan secara sistematis, faktual dan akurat dalam bentuk laporan penelitian. Sumber data diperoleh melalui penelitian kepustakaan, yaitu dengan menelaah dan mempelajari berbagai referensi yang berhubungan dengan judul seperti dari buku dan laporan Baitul Qiradh. Serta melalui penelitian lapangan, yaitu dengan melakukan wawancara dan memperoleh data dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Baitul Qiradh Baiturrahman Baznas Madani tidak sepenuhnya menjalankan SOP yang telah ditetapkan karena ada perbedaan pada praktiknya. Dalam melakukan pengujian kelayakan terhadap calon nasabahnya yang memohon pembiayaan, Baitul Qiradh menggunakan prinsip 5C+1C, yaitu character, capacity, capital, collateral, condition of economy, dan constraint serta menilai aspek yuridis, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis, aspek keuangan, aspek jaminan dan aspek manajemen. Pengaruh pengujian kelayakan tersebut sangat besar dalam mereduksi pembiayaan bermasalah pada Baitul Qiradh.