MEMAKNAI KEMBALI MULTIKULTURALISME INDONESIA DALAM BINGKAI PANCASILA

Abstract

Multikulturalisme dapat dipahamai sebagai pengakuan tentang keanekaragaman dari masyarakat yang majemuk, heterogen dan plural. Apabila hal itu diperluas bisa juga dimaknai sebagai suatu keanekaragaman budaya, tradisi, gaya hidup, agama dan bentuk-bentuk perbedaan yang lainnya. Bagi bangsa indonesia yang memang dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Esa kemajemukan dan pluralitas tersebut, sudah seharusnya menjadi satu kebanggaan dan kekuatan yang besar bagi bangsa indonesia. Multikulturalisme tidak saja diakui tetapi juga bisa diterima akan adanya perbedaan, suku, agama, ras, antar golongan dan etnis. Masyarakat indonesia yang hidup didalamnya harus mampu hidup berdampingan antara satu dengan yang lainnya, sehingga harmonisasi yang selama ini didambakan oleh bangsa indonesia bisa terwujud dengan baik.Sejarah bangsa kita telah menunjukn bahwa bangsa Indonesia telah dipersatukan dengan adanya kesepakatan bersama para pendiri bangsa kita yang dari berbagai perbedaan dengan Pancasila (tidak ada yang lain). Sebagai pemersatu ideologi bangsa adanya Pancasila adalah sebuah solusi dari adanya konflik yang terjadi antar golongan nasionalis dan agama, Pancasila telah mampu menunjukan fungsinya sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk, heterogen, multikultural.