AKTUALISASI NILAI PANCASILA SEBAGAI KUNCI MENGATASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI INDONESIA

Abstract

Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai tingkatan yang mengkhawatirkan. Pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,9 juta orang sehingga Indonesia layak mendapatkan status darurat narkoba. Luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar membuat Indonesia menjadi pasar strategis narkoba di Asia Tenggara. Ini jelas merupakan ancaman yang menakutkan jika tidak secepatnya diatasi dan mendapatkan solusinya. Sebab maraknya narkoba akan mengancam masa depan generasi muda Indonesia. Untuk itu, diperlukan tindakan yang bersifat solutif dengan mengajak masyarakat Indonesia kembali membumikan Pancasila. Aktualisasi kelima sila dalam Pancasila secara aplikatif dapat menjadi solusi untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia