KONSEP FITNAH MENURUT AL-QUR’AN

Abstract

Penafsiran yang ada selama ini terhadap fitnah sering hanya terbatas pada apa yang di-maksud dengan fitnah dan belum mengarah pada tujuan dari makna tersebut. Al-Qur’an di samping bersifat deskriptif, pada makna yang sesungguhnya adalah bersifat preskriptif (memberikan ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan) dan selalu bertujuan demi perbaikan kemanusiaan, sehingga perlu untuk mengetahui dan memahami ter-hadap apa yang dimaksud dengan fitnah yang berupa ujian atau cobaan yang berasal dari Allah. Dengan demikian, makna fitnah tidak hanya terbatas pada makna secara ba-hasa, melainkan menunjuk kepada makna fitnah sebagai siksaan, atau azab, kufur, kesesatan atau penyimpangan dari kebenaran.