KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI PEKERJA MIGRAN

Abstract

Kejahatan tindak kekerasan bisa dialami oleh siapa saja dan dapat terjadi di mana saja namun yang paling rentan dialami oleh perempuan, baik itu kekerasan yang terjadi di ranah domestik maupun publik. Kekerasan memiliki beragam jenisnya, baik kekerasan fisik, psikis, penelantaran ekonomi, serta kekerasan seksual. Kekerasan terhadap perempuan sebagai pekerja migran menjadi fokus dari tulisan ini. Karena mereka sering menjadi objek dari pelaku kekerasa. Kekerasan yang dialami oleh merekapun bisa berlapis atau lebih dari satu jenis kekerasan dalam waktu bersamaan. Penyebabnya karena pendidikan rendah, kurangnya skill yang dimiliki dan ketidaktahuannya mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai pekerja. Padahal mereka sering didengungkan sebagai pahlawan devisa negara yang selalu menyumbangkan perekonomian terbesar, namun kepedulian terhadap mereka begitu terabaikan, yang sebenarnya negara memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya dengan keharusan mutlak guna menyeimbangkan hasil dari jasa yang telah mereka berikan. Solusinya jangan menjadikan perempuan buruh migran sebagai alat untuk meningkatkan pendapatan negara. Tetapi memposisikannya sebagai pekerja sehingga mereka berhak untuk mendapatkan pengetahuan mengenai hak dan kewajibannya sebagai pekerja. Mereka juga harus dijadikan perioritas utama untuk diberdayakan secara komprehensif dan terpadu dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait, sehingga mereka tidak secara terus menerus menjadi korban tindak kekerasan. Kata Kunci: Kekerasan, Perempuan, Pekerja Migran