PENGARUH EFEK SYARI’AH TERHADAP PENINGKATAN JUMLAH INVESTOR DI BURSA EFEK INDONESIA
Abstract
Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia merupakan pasar yang sangat potensial untuk pengembangan industri keuangan syari’ahal. Pasar modal yang merupakan bagian dari industri keuangan syari’ah, mempunyai peran yang cukup penting untuk meningkatkan pangsa pasar industri keuangan syari’ah Indonesia. Meskipun perkembangannya relatif baru dibanding dengan perbankan syari’ah, tetapi seiring dengan pertumbuhan yang signifikan di industri pasar modal Indonesia, maka diharapkan pasar modal syari’ah Indonesia akan mengalami pertumbuhan yang pesat. Masalah yang diangkat dalam artikel ini yaitu bagaimana pengaruh saham syari’ah, sukuk, dan reksadana syari’ah secara parsial terhadap peningkatan jumlah investor di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kemudian bagaimana pengaruh efek syari’ah tersebut secara simultan terhadap peningkatan jumlah investor di BEI.Penelitian dilakukan dengan metode kuantitatif regresi berganda dalam bentuk logaritma yang ditaksir menggunakan metode OLS (Ordinary Least Square). Variabel yang diteliti adalah saham syari’ah (LnSaham), sukuk (LnSuku), dan reksadana syari’ah (LnReksadana), serta jumlah investor (LnInv) sebagai variabel dependen. Periode pengamatan selama Januari 2010 sampai November 2012.Hasil penelitian menjelaskan bahwa secara bersama-sama (simultan) melalui uji F terbukti ketiga variabel bebas berpengaruh signifikan terhadap jumlah investor. Sedangkan secara individu (parsial) melalui uji t, hanya variabel tingkat saham syari’ah yang berpengaruh signifikan terhadap jumlah investor di Bursa Efek Indonesia. Nilai R2 yang mencapai 0.665 menunjukkan bahwa 6,5% variasi jumlah investor dipengaruhi oleh ketiga efek syari’ah tersebut. Sedangkan 33,5% lainnya dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini.Kontribusi saham syariah lebih besar dibanding efek syariah yang lain disebabkan kemudahan transaksi serta kemudahan investor dalam mengelola dana. Selain itu, pergerakan harga saham syariah lebih bervariasi karena menggunakan Continuous Auction System (sistem lelang berkelanjutan) yang didasarkan kepada order-driven market