STRATEGI MENDORONG PERTUMBUHAN BANK SYARIAH DI INDONESIA

Abstract

Sebagai bagian dari dual banking system, eksistensi perbankan syariah saat ini terus menunjukkan perkembangan positif. Walaupun market share baru sebesar lima persen, namun pertumbuhan setiap tahun yang mencapai 40 persen merupakan sinyal yang membanggakan untuk tetap dipertahankan. Identifikasi faktor pendorong kemajuan bank syariah bersumber dari internal dan eksternal. Faktor internal berupa kelangkapan regulasi. Ada dua regulasi yang signifikan mendorong akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di tanah air, yaitu UU No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sedangkan faktor eksternal berupa perkembangan ekonomi global dan nasional. Ada lima strategi yang dirumuskan oleh Bank Indonesia agar bank syraiah dapat memberi dorongan positif bagi perekonomian nasional. Pertama, mendorong pembiayaan syariah ke sektor produktif; kedua, mendorong inovasi produk agar tidak kalah dengan produk yang dipasarkan bank konvensional; ketiga, melakukan koordinasi dengan lembaga pengawas baru, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Strategi keempat, mendorong efisiensi bank syariah dengan cara bersinergi dengan bank induk; kelima, semakin meningkatkan sosialiasi dan edukasi agar positioning bank syariah di mata nasabah semakin kuat