TINDAK TUTUR SANTUN SEBAGAI STRATEGI PEMILIHAN BAHASA UNTUK KOMUNIKASI KONSELOR YANG EFEKTIF
Abstract
Bahasa memiliki peran penting dalam proses konseling. Diakui atau tidak, salah satu faktor keberhasilan konseling ditentukan oleh ketepatan pemilihan bahasa seorang konselor. Melalui bahasa, pesan yang ingin disampaikan konselor akan diterima oleh klien, begitu sebaliknya. Maka dari itu, perlu adanya strategi pemilihan bahasa agar konseling menjadi efektif. Tindak tutur santun sebagai strategi pemilihan bahasa untuk komunikasi konseling yang efektif sangat tepat. Terdapat tiga kaidah yang harus dipatuhi agar tuturan memiliki ciri santun. Ketiga kaidah itu yakni formalitas (formality), ketidaktegasan (hesitancy), dan kesamaan atau kesekawanan (equality). Intinya, dalam kaidah pertama terkandung maksud tuturan hendaknya harus bersifat formal, jangan terkesan memaksa, dan jangan terkesan angkuh. Pada kaidah kedua, terkandung makna agar penutur memberikan pilihan kepada mitra tutur, jangan terlalu tegas, atau bahkan bersifat kaku dalam bertutur, sedangkan pada kaidah ketiga terkandung makna agar penutur memperlakukan mitra tutur sebagai teman penutur. Sebagai seorang teman, si mitra tutur haruslah dapat merasa aman, sama, dan sejajar dengan si penutur. Penutur adalah konselor sedangkan mitra tutur adalah klien. Jadi, melalui pemilihan kaidah-kaidah dalam tindak tutur santun dapat menjadi alternatif strategi pemilihan bahasa untuk komunikasi konselor yang efektif.