PELAKSANAAN PERLINDUNGAN ANAK DI KOTA BANDA ACEH
Abstract
Anak merupakan pewaris masa depan. Pentingnya perlindungan anak ditunjukkan melalui komitmen Indonesia secara internasional dengan ikut menandatangani Konvensi Hak Anak 27 tahun lalu di New York, Amerika Serikat. Namun, fakta menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap anak di Indonesia, khususnya di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh masih sangat memprihatinkan. Tulisan ini berusaha memaparkan pelaksanaan perlindungan anak di Banda Aceh sebagai manifestasi dari konvensi Hak Anak pada level pemerintah daerah dengan tujuan melihat bagaimana perlindungan terhadap anak di Kota Banda Aceh, apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengatasi tingginya kasus terkait anak, juga dalam memenuhi komitmen terhadap Konvensi Hak Anak pada level Pemerintah Daerah