ANALISIS SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM MASA KLASIK

Abstract

Artikel ini menjelaskan tentang sejarah pemikiran ekonomi Islam di era klasik dimulai dari masa Nabi Muhammad SAW berada di Madinah hingga masa pemerintahan khulafaurrasyidin. Pada awalnya ekonomi syariah masih sederhana, prinsip itu hanya dari wahyu Al-Quran dan ijtihad Nabi Muhammad SAW. Setelah beliau meninggal, Abu Bakar melanjutkan praktek ekonomi Islam dan menekankan pada ketepatan pembayaran zakat. Praktek ekonomi Islam di era Umar menekankan pada manajemen Baitul Mal dan pajak pengelolaan lahan (kharaj) yang disita dari negara ditaklukkan. Di era Ustman, ia memutuskan untuk tidak mengambil gaji dari kantornya. Sebaliknya, ia menabung uangnya untuk investasi negara. Dalam era Ali bin AbiThalib, pajak atas pemilik hutan adalah sekitar 4000 dirham dan diperbolehkan Ibnu Abbas, Gubernur Kufah, mengambil sayur sebagai zakat yang akan digunakan sebagai rempah-rempah. Dalam kewenangannya, Ali memiliki prinsip bahwa distribusi uang untuk orang berdasarkan kemampuan mereka. Kata kunci: Perspektif Sejarah, Ekonomi Islam, Masa Klasik HISTORICAL ANALYSIS OF ISLAMIC ECONOMIC THOUGHT DURING CLASSICAL ERA AbstractThis article describes the history of Islamic economic thought in classic era fom the time of the Prophet Muhammad until the Four Chaliphs. At that time, the Islamic economy was still simple; its principle was only from a revelation of Al-Quran and ijtihad of the prophet Muhammad SAW. After the Prophet passed away, Abu Bakar continued the practice of Islamic economy and emphasized on zakat payment. The practice of Islamic economy in Umar era emphasized on Baitul Mal management and tax of land management (kharaj)which was seized from the conquered country. In Ustman era, he decided not to take salary from his office. Instead, he enlighted government’s burden in serious things and saved his money for country’s investment. In Ali bin AbiThalib era, taxes upon forest owners was about 4000 dirham and allowed Ibnu Abbas, Kufah governor, took zakat onfresh vegetable that would be used as spices. In its authority, Ali had principle that the distribution of money for people based on their capacity. Keywords: Historical Perspective, Islamic Economy, Classical Era