ANALISIS FILOSOFIS, YURIDIS DAN SOSIOLOGIS TERHADAP BANK SYARIAH
Abstract
Artikel ini mengkaji tentang keberadaan bank syariah dalam perspektif filosofis, yuridis dan sosiologis dengan menggunakan pendekatan deskriptif-qualitatif. Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang mempunyai peranan penting bagi bangsa Indonesia. Semua kegiatan usaha sekarang ini selalu melibatkan pihak perbankan baik usaha kecil, menengah apalagi usaha besar. Hasil analis menunjukkan bahwa perbankan syariah merupakan bank yang dalam operasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah baik dalam penghimpunan dana dengan prinsip wadi’ah dan mudharabah; dalam pembiayaan menggunakan prinsip jual beli murabahah, salam dan istishna; dalam mengeluarkan produk jasa bank syariah menerapkan prinsip al-wakalah, al-hiwalah, al- qardh, al-kafalah dan al-rahn.Kata kunci: bank, filosofis, yuridis, sosiologisPILOSOPHICAL, LEGAL AND SOSIOLOGICAL PERSPEC- TIVES ON SHARIA BANKING. This article explore about the existence of sharia banking from philosophical, legal and sociological perspectives using descriptive-qualitative approach. Bank Syariah are financial institutions played an important role for the people of Indonesia. This day, many business activities small, shows that sharia banking applies sharia principles in its activities. In fund raising there are principles of wadi’ah and mudharabah while in finance there are mudarabah, salam and istisna, meanwhile in service there are al-wakalah, al-hiwalah, al-qardh, al-kafalah and al-rahn.Keywords: Bank, Philosophical, Legal, Sociological