PEREMPUAN PERIWAYAT HADIS-HADIS HUKUM DALAM KITAB BULUGH AL-MARAM KARYA IMAM IBN HAJAR AL-ASQALANI

Abstract

Kajian mengenai peran perempuan dalam bidang keagamaan pada umumnya tetap menemukan signifikansinya mengingat kajian tentang ketokohan perempuan dalam bidang tersebutmasih sangat langka. Artikel ini mencoba mengungkap peran perempuan dalam periwayatan hadis dengan memfokuskan pada kitabBulu>gh al-Mara>m min Adillah al-Ah}ka>m yang ditulis oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dan merupakan salah satu kitab koleksi hadis hukum yang banyak dipelajari di pesantren-pesantren di Indonesia.Adanya partisipasi kaum perempuan dalam periwayatan hadis sebagaimana terkodifikasi dalam kitab Bulu>gh al-Mara>m menunjukkan perhatian perempuan yang besar terhadap hadis Nabi Saw. Jumlah para periwayat tersebut mencapai 19 orang dengan tema periwayatan yang beragam. Jumlah ini cukup banyak mengingat kesibukan kaum perempuan dalam ruang domestik yang melebihi kaum lelaki. Selain itu, juga dikarenakan aktifitas perlawatan ilmiah yang menjadi salah satu sarana perolehan hadis masih sulit dilakukan kaum perempuan pada saat itu.Meski demikian kaum perempuan tidak jauh ketinggalan dalam berpartisipasi dan memantapkan eksistensi dan kapabilitasnya dalam periwayatan hadis.Para muhaddis\in mengakui kualitas periwayatan hadis yang berasal dari sahabat perempuan. Hal ini terutama disebabkan kecenderungan para muhaddis\in yang tidak mempermasalahkan gender dalam periwayatan hadis. Dalam syarat-syarat ‘adalah dan dhabt}} yang harus diterapkan pada seorang periwayat hadis, misalnya, tidak terdapat ketentuan bahwa periwayat harus berjenis kelamin laki-laki.