JIHAD AKADEMIK KALANGAN PERGURUAN TINGGI ISLAM MELAWAN KORUPSI (PEMAKNAAN AKADEMISI ATAS KERANCUAN FIQIH DAN BUDAYA TERHADAP KORUPSI)
Abstract
ACADEMIC JIHAD OF ISLAMIC COLLEGE CIVITAS ACADEMICA TO AGAINST CORRUPTION: ACADEMICS THOUGHT ON ‘FIQH’ AND CULTURAL CONFUSION TOWARD CORRUPTION. Paradox reality in Indonesia shows the rise of social diversity, but the achievements of corruption also increased. It shows that the diversity of social patterns is still in the theoretical-formalistic stage. This paper intends to conduct discourse criticism studies toward doctrin with thinking “jihad” to shift the thinking sacret ‘fiqh’ which is formalized. In promoting the eradication of corruption, Islam can play a role in various forms. Moral values taught at least provide answers about the spread of corruption with interpretation radicalization toward Islamic moral values. This new social ethic can encourage people to prevent, monitor, report and fix a number of social sanctions mechanisms in the community in the form of anti-corruption ‘fiqh’. This anti-corruption ‘fiqh’ becomes a kind of corruption prevention efforts in the form of Islamic study.keywords: Paradox, The Criticism Of Discourse, Social Ethics, Anti-Corruption ‘Fiqh’Realitas paradoks dalam kehidupan bangsa Indonesia menunjukkan bahwa keberagamaan masyarakat meningkat, namun prestasi korupsi juga meningkat. Hal ini menunjukkan pola keberagamaan masyarakat masih dalam tahap teoritik-formalistik. Tulisan ini bermaksud melakukan kajian kritik wacana terhadap doktrin dengan “jihad” pemikiran untuk menggeser sakralitas doktrin dalam fiqih yang terformalkan. Dalam menggalakkan pemberantasan korupsi, Islam dapat berperan dalam beragam bentuk. Nilai-nilai moralitas yang diajarkan setidaknya memberikan jawaban semakin menyebarnya praktik korupsi dengan radikalisasi interpretasi terhadap nilai moralitas Islam. Etika social baru ini dapat mendorong masyarakat untuk senantiasa mencegah, mengawasi, melaporkan dan memperbaiki sejumlah mekanisme sanksi sosial yang hidup di masyarakat dalam wujud fiqih anti korupsi. Fiqih anti-korupsi menjadi semacam upaya pencegahan korupsi dalam melalui kajian keagamaan.kata kunci: Paradoks, Kritik Wacana, Etika Sosial, Fiqih Anti-Korupsi.