ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH, DAN WAKAF SEBAGAI KONFIGURASI FILANTROPI ISLAM

Abstract

Zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf adalah bentuk ajaran Islam yang mengajak umat manusia untuk peduli terhadap sesama. Keempat filantropi ini memiliki persamaan yaitu sama-sama bernilai ibadah dan meningkatkan solidaritas antar umat. Keempatnya memiliki peran penting dalam pemberdayaan umat yakni dengan pendayagunaan dana filantropi tersebut dapat me-minimalisir ketimpangan perekonomian masyarakat, mengentaskan kemiskinan, dan meminimalisir pengangguran yang mungkin me-nimbulkan keresahan dalam masyarakat sehingga terwujudlah ma-syarakat yang tentram makmur dan sejahtera. Namun demikian terdapat problematika dalam pengimplementasiannya yakni kesa-daran masyarakat yang minim. Untuk mengantisipasi dan mence-gah masalah-masalah yang menjadi penghambat dalam imple-mentasi filantropi maka dibutuhkan strategi tertentu salah satunya berupa sosialisasi atau penyuluhan tentang zakat, infaq, sadaqah, wakaf, dan pembentukan badan yang khusus bertugas mengu-rusnya.