IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN FIQH MAWARITS DI MADRASAH ALIYAH

Abstract

Fiqh Mawarits merupakan hal yang sangat penting untuk diajarkan di tingkat sekolah/madrasah, mengingat hukum mempe-lajarinya adalah fardu kifayah. Dalam Kurikulum 2006, materi fiqh mawarits diajarkan di kelas XI semester dua di tingkat Madrasah Aliyah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No. 2 tahun 2008. Dalam tataran praktis pembelajaran fiqh mawarits menghadapi sejumlah problema, yaitu dari aspek tenaga pendidik, aspek materi, aspek alokasi waktu, dan aspek aplikasi.