ISLAM DAN NEGARA

Abstract

Hubungan agama dan negara telah menjadi faktor kunci dalam sejarah peradaban umat manusia. Hubungan antara keduanya telah melahirkan kemajuan besar dan menimbulkan malapetaka besar. Tidak ada bedanya, baik ketika negara ber-tahta di atas agama pra abad pertengahan, ketika negara di bawah agama di abad pertengahan atau ketika negara terpisah dari agama setelah abad pertengahan, atau di abad modern sekarang ini. Secara garis besar para sosiolog teoretisi politik Islam me-rumuskan teori-teori tentang hubungan agama dan negara serta membedakannya menjadi tiga paradigma yaitu paradigma integralistik, paradigma simbiotik, dan paradigma sekularistik. Pada era kontemporer, pandangan para pemikir politik Islam mengenai pemerintahan, paling tidak mengerucut ke dalam tiga kelompok, yaitu kelompok konservatif yang menolak sistem politik barat, kelompok modernis yang menerima secara selektif atau dengan penyesuaian tertentu, dan kelompok sekuler yang menerima dengan sepenuhnya.