UPAYA PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM MENYIKAPI KEGIATAN LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA (LDII) DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Salah satu organisasi lembaga dakwah yang terus berkembang dengan jumlah pengikut yang cukup banyak dan tersebar dibeberapa wilayah Indonesia adalah aliran keagamaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (dikenal dengan sebutan LDII), termasuk di Kalimatan Barat, khususnya di kota Pontianak LDII tumbuh bersemi. Sebagaimana di wilayah lain, kegiatan keagamaan tersebut mengindikasikan sikap yang juga ekslusif, ekstrim dan cenderung menyalahkan praktik ajaran keagaamaan diluar jamaahnya. Sikap keberagaamaan LDII tersebut di Pontianak, memang belum memunculkan reaksi penolakan secara massal, namun sorotan dan syindrom penolakan dari sebagian masyarakat sudah mulai menggeliat dan keresahan masyarakat sudah mulai mengemuka terutama disekitar lingkungan markaz dakwahnya. Artikel ini merupakan benang merah dari sebuah penelitian yang berupaya mendeskripsikan keberadaan aliran LDII di Kota Pontianak. Hasil penelitian ini menunjukkan, pertama, Keberadaan aliran LDII di kota pontianak, telah tersebar di beberapa kecamatan sebanyak 11 (sebelas) tempat/lokasi yang dijadikan sebagai perkumpulan para jama’ah LDII. Tempat-tempat tersebut di lengkapi dengan beberapa mesjid sebagai tempat ibadah dan pondok pesantren. Kedua, Sikap Pemerintah dan masyarakat dalam menyikapi doktinisasi dan eksklufisme aliran LDII, masih dalam tatanan monitoring dan menjaga agar tidak muncul gejolah atau pertikaian dan kekerasan di antara sesama Muslim atau dalam lingkungan masyarakat, dengan mempelajari dan mengkaji perkembangan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di kota pontoianak.