ULAMA ANTARA OTORITAS KHARISMATIK DAN OTORITAS LEGAL-RASIONAL: Studi Kasus Ustaż Haji Muhammad Zaini Djalaluddin

Abstract

Kajian ini dilatarbelakangi sebuah fakta bahwa karakteritik ulama di Kalimantan Barat memiliki karakteristik yang agak berbeda dengan ulama di Jawa.Sebagian besar ulama di Kalimantan Barat eksis di tengah umat bukan berdasarkan adanya jaringan intelektual dan kekerabatan yang berbasis pondok pesantren.Untuk menjelaskan mengapa ulama di Kalimantan Barat senantiasa eksis di tengah umatnya meskipun tidak memiliki jaringan tersebut, kajian ini menggunakan metode sejarah lisan model studi kasus melalui penelusuran biografi seorang tokoh ulama terkemuka, yaitu Ustaż Haji Muhammad Zaini Jalaluddin. Dengan menggunakan konsep otoritas kharismatik dan otoritas legal-rasional dari Max Weber, kajian ini menyimpulkan tiga hal. Pertama, sumber otoritas kharismatik ulama (dalam hal ini Ustaż Jalal) adalah geneologi, proses pendidikan (penguasaan ilmu pengetahuan keislaman) dan kualitas kepribadian yang kuat. Kedua, otoritas kharismatik menjadi modal untuk mendapatkan otoritas legal-rasional. Ketiga, ketika otoritas legal-rasional hilang dari diri seorang ulama maka ia akan tetap diterima seperti sediakala oleh umat selama otoritas kharismatik pada dirinya tetap terjaga.