KEBEBASAN PERS DAN HAK PUBLIK

Abstract

Tulisan ini adalah upaya melihat kembali urgensi kebebasan pers bagi masyarakat. Dengan mere-vew ulang konsep kebebasan pers, dan melihat praktik kebebasan pers dibeberapa negara, tulisan ini mengantarkan kita pada kesimpulan bahwa, kebebasan pers merupakan hak asasi warga Negara. Karenanya, kebebasan pers dalam masyarakat demokrasi merupakan pengejawantahan hak asasi manusia tersebut. Dengan membuka kran demokrasi melalui kebebasan pers berarti kita membuka atau memberikan kesempatan kepada warga Negara untuk mendapatkan hak asasinya. Kajian-kajian mengenai urgensi kebebasan pers bagi masyarakat menunjukkan bahwa kebebasan pers sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan hak-hak publiknya seperti, partisipasi dalam politik, akses kesehatan dan pendidikan yang baik, serta menjaga kekuasaan dari prilaku menyimpang dan korupsi. Kebebasan pers bahkan menjadi jaminan bagi investor untuk menanamkan modalnya.