Prasangka Mahasiswa IAIN Pontianak terhadap Non-Muslim
Abstract
Studi tentang pengaruh mata kuliah Perbandingan Agama dalam merubah prasangka mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak sangat releven dengan kebutuhan masyarakat Kalimantan Barat yang heterogen dan multireligius. Seperti diketahui bahwa prasangka masyarakat termasuk mahasiswa muslim terhadap pemeluk agama non-Islam saaat ini masih dirasakan cukup kuat, dalam konteks stigma negatif terhadap ajaran-ajaran agama non-Islam yang dipahami secara sepihak dan penuh prejudice. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami bentuk prasangka mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Pontianak, baik sebelum maupun sesudah mengikuti mata kuliah Perbandingan Agama. Untuk menjawab permasalahan tersebut, peneliti menggunakan kerangka teori prejudice atau prasangka. Pada penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif dengan metode analisis kualitatif. Sementara untuk menggali data dilakukan dengan observasi, wawancara dan kuesioner. Dalam penelitian ini yang menjadi sasaran penelitian adalah mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Pontianak yang mengikuti mata kuliah Perbandingan Agama sebagai objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan beberapa hasil variasi data tentang prasangka mahasiswa sebelum dan sesudah mengikuti mata kuliah Perbandingan Agama; bahwa perubahan prasangka mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Pontianak terhadap ajaran agama non Islam dapat dilihat dari pergeseran pemahaman mereka diantaranya: prasangka mahasiswa terhadap konsep ketuhanan, para nabi dan kitab suci, hari raya, dan tempat ibadah agama Kristen, Hindu, Budha dan Khonghucu. Pergeseran prasangka mahasiswa terhadap umat dan ajaran non-Islam mengalami perubahan dari prasangka yang cenderung eksklusif, dogmatis, stereotipe, perasaan frustasi karena persoalan persaingan sosial, menjadi pemahaman yang lebih terbuka, toleran, dan lebih tertarik mencari kesalingpahaman daripada mempertentangkan perbedaan.