Agenda Setting Pengelolaan Sampah Pasar di Kota Makassar
Abstract
Awal munculnya isu pengelolaan sampah pasar ini dimulai dari adanya problem kebersihan, keteraturan, kenyamanan, dan keamanan untuk berbelanja di pasar tradisional, yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Adapun problem isu di sini, masyarakat pengguna pasar tradisional mempunyai anggapan adanya kejenuhan terhadap kinerja pemerintah daerah, di samping itu masyarakat menginginkan adanya suatu perubahan yang dapat menyentuh aspek manajemen dan teknis pengelolaan sampah pasar. Pemerintah Kota Makassar mesti melakukan pembenahan serius terhadap fasilitas persampahan, terutama pada kondisi pasar pasca-revitalisasi. Sistem dan penyediaan fasilitas tersebut melibatkan partisipasi pedagang. Pendekatan secara partisipatif dalam perencanaan, pengadaan dan pemeliharaan fasilitas akan meningkatkan rasa memiliki di kalangan pedagang pasar. Untuk itulah penyusunan agenda kebijakan pengelolaan sampah pasar penting untuk dilakukan. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penataan Pasar Tradisional perlu dipercepat pembahasan dan atau pemberlakuannya, terutama hal yang berkaitan dengan sistem dan prosedur pengelolaan sampah pasar. Gagasan dan kebijakan revitalisasi pasar tradisional diharapkan tidak hanya terfokus pada aspek penataan spasial (keruangan), tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan pengelolaan lingkungan terutama aspek persampahan.