ANALISIS FIKIH KALENDER HIJRIYAH GLOBAL

Abstract

Penentuan Kalender Islam/Hijriyah harus bersifat global, bukan bersifat lokal atau regional yang hanya berlaku di suatu negara tertentu atau hanya berlaku pada beberapa negara. Selanjutnya, dalam menentukan kalender metode rukyat tidak bisa dijadikan landasan, karena penampakan hilal di suatu tempat berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Penentuan awal bulan qamariyah hanya bisa dilakukan dengan menggunakan metode hisab, yang lebih bersifat pasti dan tidak bertentangan dengan landasan syar‟i serta perkembangan ilmu pengetahuan.KATA KUNCI : Kalender hijriah, analisis fikih